Dugaan Korupsi Proyek Parkir Disdik Rp1,2 Miliar, CIC Minta Polres Usut Tuntas

img

TENGGARONG, Lembaga Commite Investifasi Coruption (CIC) Kalimantan Timur berharap laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan lapangan parkir dan perbaikan WC Dinas Pendidikan Kukar, pada 2016 senilai Rp1,2 miliar, yang sudah resmi dilaporkannya ke Polres Kukar bisa ditindaklanjut dan di proses.

“Pengerjaan proyek perbaikan parkir Disdik Kukar terindikasi kuat tidak sesuai spek, sehingga kami laporkan kasus itu ke Polres,” kata Amirudin Ketua CIC Kaltim.

Menurut Amirudin, terdapat sejumlah item kegiatan proyek tak dilaksanakan oleh pihak kontraktor, diantaranya adalah menyangkut  pekerjaan urugan pasir, kemudian pekerjaan tidak menggunakan cor rabat lantai kerja beton campuran dengan ketebalan 5 cm, lantas pekerjaan tidak dipadatkan perlapis dengan menguraikan wales.

“Ketika pelaksanaan proyek berjalan sebenarnya kami telah meminta konfrmasi ke PPK terkait beberapa item yang tak dikerjakan sesuai spesifikasi proyek tersebut dan PPK mengatakan “saya tidak tahu nanti tanyakan ke pengawas lapangan aja,” padahal yang seharusnya pejabat PPK bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam proyek.”papar Amirudin.

Amirudin juga sempat mengkonfirmasi ke PHO proyek di dinas tersebut, dan menyatakan bahwa proyek sudah 100 persen selesai dan telah dibayar 100 persen oleh pemerintah.”Padahal kan pengerjaanya tak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi besar menimbulkan kerugian keuangan negara,” katanya.

Atas dugaan tersebut kata Amirudin, terjadi perbuatan melawan hukum dan pemufakatan jahat, melakukan praktek koruptif secara langsung mapun tidak langsung yang berpotensi merugikan keuanan negara sebagaimana diatur pada pasal 2, pasal 3 pasal 5 ayat 1 huruf a dan b pasal 7 ayat 1 dan pasal 9 Undang Undang no 31 tahun 1999 yang diubah menjadi undang undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara secara terpisah, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mengaku sudah menerima Laporan adanya Indikasi Korupsi proyek pembangunan/perawatan parkir dan perawatan WC Dinas Pendidikan Kukar.

“Berkas laporannya sudah kami terima, dan masih kita pelajari,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah melalui Kanit tipikor Polres Kukar Iptu Ishaq. SH kemarin.

Jika dalam proses verifikasi ada indikasi mengarah pada tindak pidana korupsi, kata Ishaq pihaknya akan menindaklanjutinya.”Kami belum bisa berbicara lebih banyak apakah itu benar korupsi atau tidak. Yang jelas kita baru verivikasi laporan terlebih dahulu dan baru kita tindak lanjuti." katanya.awi/dra/poskotakaltimnews.com