Dugaan Korupsi Proyek Parkir Disdik Rp1,2 Miliar, CIC Minta Polres Usut Tuntas
TENGGARONG, Lembaga Commite
Investifasi Coruption (CIC) Kalimantan Timur berharap laporan dugaan tindak
pidana korupsi pada pembangunan lapangan parkir dan perbaikan WC Dinas
Pendidikan Kukar, pada 2016 senilai Rp1,2 miliar, yang sudah resmi
dilaporkannya ke Polres Kukar bisa ditindaklanjut dan di proses.
“Pengerjaan proyek perbaikan
parkir Disdik Kukar terindikasi kuat tidak sesuai spek, sehingga kami laporkan
kasus itu ke Polres,” kata Amirudin Ketua CIC Kaltim.
Menurut
Amirudin, terdapat sejumlah item
kegiatan proyek tak dilaksanakan oleh pihak kontraktor, diantaranya adalah
menyangkut pekerjaan urugan pasir,
kemudian pekerjaan tidak menggunakan cor rabat lantai kerja beton campuran
dengan ketebalan 5 cm, lantas pekerjaan tidak dipadatkan perlapis dengan
menguraikan wales.
“Ketika pelaksanaan proyek berjalan sebenarnya kami telah
meminta konfrmasi ke PPK terkait beberapa item yang tak dikerjakan sesuai
spesifikasi proyek tersebut dan PPK mengatakan “saya tidak tahu nanti tanyakan
ke pengawas lapangan aja,” padahal yang seharusnya pejabat PPK bertanggungjawab
dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam proyek.”papar
Amirudin.
Amirudin
juga sempat mengkonfirmasi ke PHO proyek di dinas tersebut, dan menyatakan
bahwa proyek sudah 100 persen selesai dan telah dibayar 100 persen oleh
pemerintah.”Padahal kan pengerjaanya tak sesuai spesifikasi, sehingga
berpotensi besar menimbulkan kerugian keuangan negara,” katanya.
Atas dugaan tersebut kata Amirudin, terjadi perbuatan melawan
hukum dan pemufakatan jahat, melakukan praktek koruptif secara langsung mapun
tidak langsung yang berpotensi merugikan keuanan negara sebagaimana diatur pada
pasal 2, pasal 3 pasal 5 ayat 1 huruf a dan b pasal 7 ayat 1 dan pasal 9 Undang
Undang no 31 tahun 1999 yang diubah menjadi undang undang no 20 tahun 2001
tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara secara terpisah, Unit Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mengaku sudah menerima Laporan
adanya Indikasi Korupsi proyek pembangunan/perawatan parkir dan perawatan WC
Dinas Pendidikan Kukar.
“Berkas laporannya sudah
kami terima, dan masih kita pelajari,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP
Yuliansyah melalui Kanit tipikor Polres Kukar Iptu Ishaq. SH kemarin.
Jika
dalam proses verifikasi ada indikasi mengarah pada tindak pidana korupsi, kata
Ishaq pihaknya akan menindaklanjutinya.”Kami belum bisa berbicara lebih banyak
apakah itu benar korupsi atau tidak. Yang jelas kita baru verivikasi laporan
terlebih dahulu dan baru kita tindak lanjuti." katanya.awi/dra/poskotakaltimnews.com